APAKABAR.CO-SAMARINDA. Seorang wanita berinisial NA (29) warga Kelurahan Sidodadi berhasil diamankan pihak kepolisian atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor, Minggu (30/8/2020).
Penggelapan motor yang sempat menjadi viral di media sosial (medsos) beberapa waktu terakhir berhasil di ungkap pihak Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita dengan mengamankan salah satu pelaku penggelapan.
Kedua pelaku melakukan penggelapan dengan modus mengecek motor yang akan di belinya dari tangan korban, lalu dibawa kabur dengan meninggalkan korban di tempat. Pelaku dan korban pertama saling mengenal melalui media sosial saat korban menawarkan toke over kendaraan bermotornya.
“Saya nenawarkan untuk take over motor N-Max saya seharga 19 juta, lalu pelaku bernama DS menghubungi untuk melihat kondisi motor yang saya tawarkan, kami sepakat untuk bertemu didepan gang di Jalan Dr. Soetomo. Setelah bertemu lantas pelaku meminjam motor saya dengan alasan mengecek kondisi motor, setelah itu pelaku tidak kembali lagi dan langsung membawa kabur motor saya,” ucap Bahri (33) saat ditemui di pos FKPM.
“Saya ditinggal bersama NN kawan pelaku, tak lama kemudian NN menawarkan saya untuk membeli minuman. Saya menolak, lantas NN pergi untuk membeli minuman, dugaan saya tepat NN sekita itu juga langsung kabur dengan alasan membeli minum, saya kejar hingga masuk di Gang 7 namun pelaku NN sudah tidak terlihat lagi,” sambungnya.
Saat dikonfirmasi ditempat yang sama, Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti mengatakan bahwa kasus penggelapan motor tersebut sebenarnya ada dua pelapor yaitu kasus motor Vario 125 yang telah digadaikan oleh pelaku dan kedua kasus penggelapan motor N-Max.
“Untuk kasus Vario, pengakuan pelaku telah menggadaikan motor tersebut di Pasar Kemuning dan korban saat ini sedang membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu. Pelaku berjumlah dua orang, salah satunya yang tertangkap yaitu NN sudah di bawa pihak kepolisian polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.