Kabar Terkini

Cerita Warga Diminta Ke Kantor Lurah, Ternyata Tidak Tahu Kalau Menandatangani Kesepakatan

183
×

Cerita Warga Diminta Ke Kantor Lurah, Ternyata Tidak Tahu Kalau Menandatangani Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Warga Menjelaskan Pada Media Terkait Penerimaan Uang Pembongkaran, Rabu (8/7/2020)

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang bermukim di Pasar Segiri masih tetap konsisten mempertahankan tuntutan mereka. Proses negosiasi masih terus dilakukan antara perwakilan warga dan Pemkot Samarinda. Tidak jelasnya informasi yang disampaikan, semakin memperpanjang kegelisahan warga untuk menunggu kepastian kesepakatan.

Lain halnya dengan warga yang merasa kalau tidak tahu menahu terkait kesepakatan yang sudah ia tanda tangani di kelurahan. Asnawi adalah salah satu pemilik bangunan di Pasar Segiri yang tidak tahu menahu kalau ternyata dirinya adalah salah satu warga yang sepakat terkait rencana pembongkaran. Ia mengakui bahwa pada awalnya dirinya dihubungi melalui telepon untuk datang ke kantor lurah, karena hanya mengikuti yang lainya maka ia menjadi salah satu 7 warga yang telah menerima ganti rugi.

BACA JUGA :  Terapkan PPKM, Wali Kota Samarinda Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas

“Saya ditelepon untuk datang ke Kantor Lurah, karena pak Rt telah lebih dahulu berada disana, karena banyak orang maka saya juga ikut bertanda tangan,” ucapnya saat ditemui, Rabu (8/7/2020).

“Setelah dari pertemuan di kantor lurah beberapa hari kemudian saya di hubungi oleh pihak kantor lurah untuk menanyakan nomor rekening, katanya Pak Rt juga sudah tanda tangan menyetujui,” sambungnya.

Namun, ia mengatakan bahwa tanggal 6 Juli kemarin tadi baru dirinya mengetahui ada uang masuk di rekeningnya.

“Saya tidak mengatahui, namanya juga saya berjualan jadi biasa aja ada keluar masuk uang di rekening saya. Total uang yang masuk di rekening saya berjumlah sekitar 18 juta, sebenarnya jumlah uang itu tidak sebanding dengan bangunan rumah saya,” katanya.

BACA JUGA :  Tarik Ulur Masalah Pembongkaran SKM Pasar Segiri, Warga Dan Pemkot Hearing Dengan DPRD Samarinda

Diketahui Asnawi memiliki usaha buah dan tinggal disana sejak tahun 1985, ia membuka usaha di pasar sejak masih beroperasinya terminal sebelum dipindah pada tahun 1991.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *