Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Teror di Sejumlah Masjid di Kukar Lepas Dari Jeratan Hukum

144
×

Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Teror di Sejumlah Masjid di Kukar Lepas Dari Jeratan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Saat Merilis Kasus Lanjutan Pelaku Teror Masjid

SAMARINDA.apakabar.co– Pelaku peristiwa teror disejumlah masjid di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda dan Balilpapan beberapa waktu lalu tidak akan berlanjut ke ranah humum, pasalnya pelaku Mamat (55) didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

Pria paruh baya itu dikeluarkan dari sel tahanan, setelah pihak berwajib, yakni Satreskrim Polres Kukar menerima hasil kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

Pelaku berdasarkan pemeriksaan pelaku teror dengan cara mengirim ancaman pembunuhan melalui secarik surat itu, benar-benar mengalami gangguan jiwa.

“Penyelidikan dan penahanannya dihentikan setelah tim psikiater menyimpulkan, Maslih mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” ucap Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama saat menggelar konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).

AKBP Arwin juga mengatakan pemeriksaan kejiwaan Maslih dilakukan selama sepekan. Mulai dari 31 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022. Kesimpulan yang didapat psikiater, Maslih mengalami gangguan jiwa skala berat.

“Kesimpulan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang libatkan psikiater dari RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Dari hasil penyelidikan, Maslih mengalami gangguan sejak 2 tahun terakhir ini,” ungkap perwira polisi menengah tersebut.

Pelaku Maslih diduga mengalami gangguan jiwa saat penyidik memeriksa pelaku, tetapi kerab memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Penyidik Satreskrim Polres Kukar memilih melakukan observasi demi mendapat kepastian hukum kasus Maslih. Setelah hasilnya keluar, kami memutuskan untuk menghentikan proses hukum dan menutup kasusnya,” terangnya.

Setelah memastikan mendapat kondisi pasti kejiwaan Maslih, selanjutnya polisi menyerahkan pria paruh baya itu ke pihak keluarganya di Samboja, Kukar.

“Yang bersangkutan bisa berkeliaran karena pihak keluarga tidak bisa terus mengawasinya. Sehingga begitu ada celah, Maslih bisa pergi. Kami juga sudah meminta pihak keluarga untuk mengawasi dan melakukan konseling pada pihak RSJF, agar yang bersangkutan bisa sehat kembali,” ucapnya.

Selain itu, disampaikan Arwin bahwa pihaknya masih menahan motor honda beat hitam tanpa pelat nomor yang belakangan digunakan Maslih.

“Masih kami amankan, sejauh ini dan masih dalam penyelidikan. Belum ada laporan kasus penggelapan dan pencurian terkait motor yang digunakan yang bersangkutan,” pungkasnya.