APAKABAR.CO-APAKABAR. Setelah sebelumnya Pemerintah Indonesia membatalakan pemberangkatan ibadah haji karena wabah Covid-19. Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan tetap menggelar ibadah haji tahun ini, namun pelaksanaan haji hanya diperuntukkan untuk warga yang bermukim di Arab Saudi saja, sedangkan untuk negara lain belum diperbolehkan.
Keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Pihak Arab Saudi tetap memastikan pada saat pelaksanaan ibadah haji melaksanakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO.
Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Wilayah Kaltim, Ahmad Ridani mengatakan bahwa peraturan itu memang hanya untuk warga Arab Saudi yang tinggal disana. Untuk negara lain, termasuk Indonesia masih tetap sama tidak ada ibadah haji di tahun ini.
“Itu pun warga Arab Saudi dibatasi untuk ikut ibadah haji. Walaupun, belum ada masyarakat yang bertanya soal ini, tetapi dari pihak pemerintah sudah mulai mensosialisasikan hal ini ke masyarakat luas,” ucapnya saat ditemui diruang kerja, Selasa (23/6).
Kouta haji di Kaltim bertotal 2.586, sedangkan yang sudah menarik dana pelunasan ada 2 calon, yaitu calon jamaah dari Kutai Timur.
“Sejauh ini baru dua calon jamaah yang menarik dana pelunasannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ridani mengatakan alasan kedua calon jamaah haji itu menarik dana pelunasan tersebut karena cemas dengan wabah corona yang sekarang ini belum ditemukan vaksinnya. Sehingga mereka memutuskan menunda keberangkatan hajinya.
“Alasannya karena wabah corona ini. Makanya mereka lebih memilih menunda sementara untuk melaksanakan ibadah haji,” tutupnya.