APAKABAR.CO-SAMARINDA. Seorang pria dengan inisial AS (28) diamankan Personel Polsekta Samarinda karena kedapatan mencuri sebuah sepeda motor di jalan Berantas, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (22/6/2020) pukul 14.30 Wita.
Informasi yang diterima, Syahrudin si pemilik motor merupakan warga Jalan Pahlawan, saat kejadian ia tengah berhenti di sebuah warung di jalan Berantas untuk membeli rokok, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 Wita, namun dirinya tak sengaja meninggalkan kunci motor yang menempel di sepeda motor miliknya.
Tak lama ditinggal, dirinya kaget melihat motor miliknya sudah tidak ada ditempat pertama ia parkir. Motor dengan nomor polisi KT 6015 WA telah raib digondol maling, lantas ia langsung berinisiatif untuk mencarinya disekitar tempat hilangnya motor tersebut.
Selang beberapa jam, tepatnya siang hari ia terkejut lantaran motor yang menjadi tunggangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya sedang di bawa seseorang yang tak ia kenal. Seketika itu juga dirinya langsung memberhentikan orang tersebut dan langsung membawanya ke kantor polisi terdekat.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Iptu Abdilah Dalimunte mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka dengan barang bukti motor Scoopy warna hitam putih KT 6015 WA milik korban.
“Tersangka langsung kami amankan, namun saat di lakukan introgasi, gelagat pelaku menujukan dirinya tak normal,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (23/6/2020).
Selanjutnya, Dalimunte langsung memanggil pihak keluarga untuk dapat menjelaskan kesehatan pelaku. Dari informasi yang di dapat ternyata pelaku merupakan Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) dan merupakan pasien di RSJD Atma Husada Mahakam yang dibuktikan dengan kartu pasien.
“Informasi dari orang tua pelaku, AS ternyata memiliki penyakit ganguan kejiwaan sejak 2017 lalu, dan saat ini tengah menjalanin layanan rawat jalan,” tuturnya.
Demi meyakinkan kondisi yang bersangkutan, Orang tua pelaku turut membawa kartu kuning serta obat-obatan dan surat berobat di RSJD Atma Husada kota Samarinda.
Informasi dari Orang tua pelaku, ternyata pelaku pada hari itu lupa diberikan obat, dan membuatnya melakukan hal yang diluar kesadaranya.
“Lantaran kondisi tersebut, pelaku tak dapat ditahan dan akan segera dipulangkan, korban juga urung melaporkan kasus curanmor tersebut lantatan kondisi pelaku,” pungkasnya.