Nasional

Resmi Dilantik, Akmal Malik Jabat Pj Gubernur Kaltim

93
×

Resmi Dilantik, Akmal Malik Jabat Pj Gubernur Kaltim

Sebarkan artikel ini

APAKABAR.CO —  Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI, Akmal Malik resmi dilantik  sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pelantikan Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Kaltim berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September,” ucap Tito

Ia berharap Pj Gubernur Kaltim, yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Mendagri Panggil Wali Kota Samarinda Andi Harun Untuk Menghadap Presiden Jokowi

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya

Dengan pelantikan ini, Akmal Malik akan menjakankan roda pemerintahan di Kaltim selama satu tahun atau hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur pada pada Pilgub 2024 mendatang.

“Selamat bertugas bagi penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan,” jelas Mendagri Tito Karnavian.

Akmal Malik merupakan sosok birokrat berpengalaman yang memiliki latar belakang pendidikan dan karier di bidang pemerintahan. Ia lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970.

“Hari ini kita lakukan pelantikan resmi tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti,” terang Tito.

BACA JUGA :  Buka MTQ Kecamatan Samarinda Ilir, Andi Harun Harapkan Terbentuk Pribadi Yang Menghargai Keberagaman

(*)