APAKABAR.CO-SAMARINDA. Wacana penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 mendapat respon yang positif di kalangan masyarakat Samarinda.
DPRD Samarinda menyarankan adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang menyebutkan tentang sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan, terkhusus di tempat – tempat yang menimbulkan keramaian.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pemerintah seharusnya bertindak tegas kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Bahkan ia menyarankan agar pemerintah segera membuat peraturan berupa sanksi tegas kepada masyarakat yang lalai tidak melakukan protokol kesehatan.
“Sanksi tersebut bisa dari Peraturan Walikota (Perwali). Kalau begini terus kasihan petugas medis yang bekerja di lapangan,” ucapnya Rabu (22/7/2020) lalu.
Sementara itu adanya wacana penerapan sanksi, Yanti wanita 44 tahun warga Samarinda yang tinggal di Kelurahan Sidomulyo menyebut, jika ia sangat setuju dengan adanya sanksi, demi menjaga agar tidak terpapar.
“Bagus aja, karena kita kan mengikuti protokol kesehatan jadi harus pakai masker daripada kita terpapar virus itu juga,” ucapnya, Sabtu (23/7/2020).
Yanti menyebutkan untuk sanksinya sendiri, ia meminta agar bisa membuat efek jera saja, seperti bersih – bersih ataupun berolahraga.
“Bersih – bersih atau olahraga di tempat, seperti push up,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Alfi 27 tahun, ia mengaku mengikuti saja apa yang ditetapkan pemerintah, karena menurutnya yang diambil pasti yang terbaik.
“Ya mengikuti pemerintah aja, karena pemerintah pasti ada jalan paling baik. Kecuali ketika berolahraga pakai masker kan jadinya malah sekak nafas,” sebutnya.
Ia pun berharap apabila adanya sanksi, haruslah sanksi yang pantas saja yang bisa membuat jera.
“Sanksi sosial saja yang bisa untuk membuat jera,” pungkasnya.