Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabar Terkini

Tambang Ilegal di Muang Kembali Beraktivitas, Aktivis Minta Pihak Kepolisian Segera Bertindak

5
×

Tambang Ilegal di Muang Kembali Beraktivitas, Aktivis Minta Pihak Kepolisian Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Penampakan Aktivitas Tambang Ilegal Yang Kembali Berjalan di kawasan Desa Muang
Example 72090

SAMARINDA.apakabar.co- Tak hanya akademisi yang menyoroti dan memberikan kritikan terkait kembalinya aktivitas tambang ilegal di kawasan Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda sejak sepekan terakhir.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo juga turut memberikan komentar terkait aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Banner 300x600

“Ilegal artinya ini sudah masuk pelanggaran, negara harus bertindak, Undang-Undang jelas dilanggar. Siapa yang harus menegakkan, yaitu polisi,” tegas Buyung, Rabu (25/1/2023).

Jika tidak dilakukan penindakan, Buyung menjelaskan jika hal tersebut sudah masuk ke dalam kategori pembiaran dan menjadi indikasi lemahnya pengawasan yang ada selama ini.

“Jelas itu ada pembiaran. Lemahnya pengawasan,” ucapnya.

Selain mengkritisi kepada aparat kepolisian. Buyung juga pasalnya menyebut kalau pemerintah daerah tak kalah buruknya dalam hal pengawasan wilayah jika aktivitas tambang ilegal, seperti di Desa Muang yang kembali berjalan terus dibiarkan.

“Lemahnya pemda juga, melakukan pembiaran. Bagaimana mungkin maling menjarah rumahnya tapi malah dipersilahkan,” jelasnya.

Jika aktivitas pertambangan ilegal di Muang bisa terus berjalan tanpa adanya perhatian dan penindakan dari aparat penegak hukum, jelas semboyan melindungi masyarakat hanya sekadar kata-kata belaka.

Sebab sebagaimana yang diketahui, kalau aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang begitu marak, tak terkecuali di Samarinda telah menimbulkan banyak kerugian. Pasalnya, aktivitas tersebut berdampak terhadap rusaknya lingkungan hingga void bekas galian tambang yang menelan puluhan korban jiwa.

“Penagak hukum bekerja diwilayah administratifnya, karena percuma semboyan Melindungi Mengayomi dan Melayani. Mustahil itu (jika tidak mengetahui adanya galian tambang ilegal). Kan dimana-mana ada Babinsa dan Babhinkantibmas disana,” bebernya.

Oleh sebab itu, Buyung menegaskan pentingnya peran pengawasan dan penindakan serius dari apara kepolisian. Jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, jangan salahkan publik jika menaruh kecurigaan kepada para aparat yang diduga turut terlibat di dalamnya.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini publik semakin curiga bahwa lembaga pengawasan ini tidak bekerja dan bisa jadi bagian dari pemain tambang ilegal,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pasalnya hanya berhenti sementara.

Sebab, pasca diamankannya Jumain dan Ismail oleh Polresta Samarinda pada November 2022 kemarin, pertambangan di Muang kembali berjalan pada awal 2023 saat ini.

Kembalinya aktivitas galian emas hitam itu berdasarkan hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi pada Minggu (22/1/2023) siang kemarin.

Aktivitas penambangan batu bara di wilayah langganan banjir itu bahkan terlihat dari pinggir jalan meski letaknya cukup jauh di kawasan perbukitan.

Lokasi penambangan ilegal yang kembali berjalan itu terletak di jalur menghubungkan Desa Budaya Pampang.

Namun lokasi tersebut masih berada di wilayah Muang Dalam. Selain di lokasi tersebut. Kegiatan penambangan ilegal juga terlihat mulai dilakukan di Jalan Embalut, tepatnya di jalur yang tembus ke kawasan Bayur, Sempaja.

Example 300250
Example 120x600
Example 72090