AdvetorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Paripurnakan Jadwal Kegiatan Dewan Masa Sidang Ke III Tahun 2020

64
×

DPRD Kaltim Paripurnakan Jadwal Kegiatan Dewan Masa Sidang Ke III Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang pada saat itu memimoin sidang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo menyampaikan bahwa, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2020.

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Setelah mervisi dan menyusun ulang jadwal kegiatan dewan pada masa siding ke III Tahun 2020, secara resmi DPRD Kaltim mengesahkan revisi jadwal tersebut pada siding paripurna ke 30, Selasa (6/10/2020). Selain pengesahan jadwal kegiatan, paripurna itu juga sekaligus menggagendakan pengumuman pengunduran diri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang pada saat itu memimoin sidang didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo menyampaikan bahwa, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga  tahun  2020  belum lama ini.

“Pada kesempatan ini, seluruh anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam rapat paripurna maupun secara virtual sepakat, bahwa agenda kegiatan dewan masa persidangan III tahun 2020 di revisi. Mengingat padatnya kegiatan dewan ke depan harus disesuaikan dengan jadwal yang telah disusun Banmus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dampak Tenggelamnya Anak Di Danau Danurdana, Komisi III DPRD Kaltim Minta Wisata Tersebut Ditutup Sementara

Makmur menjelaskan bahwa agenda rapat lainnya yakni pengumuman pengunduran diri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim. Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Bahwasanya, anggota DPRD yang mengikuti pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD.

“Memperhatikan peraturan tersebut, pada September lalu, pimpinan telah menerima surat dari saudara Mahyunadi, dan Andi Harun, prihal surat pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kaltim,” jelas Makmur.

Usai menyampaikan pengumuman permohonan pengunduran diri tersebut, Politikus Golkar ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dua anggota DPRD Kaltim yang telah mengabdikan diri selama satu tahun lebih sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kota Samarinda Minta Masyarakat Tak Bayar Jukir Liar

“Terimakasih atas pengabdian saudara Andi Harun selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim dan saudara Mahyunadi sebagai anggota DPRD Kaltim, yang telah memberikan kontribusi untuk kemajuan Kaltim. Semoga pemilihan kepala daerah di Kaltim berjalan lancar dan aman,” harap dia.(adv)