APAKABAR.CO-SAMARINDA. Upaya pemberantasan peredaran Narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Terutama peredaran narkoba jenis ganja yang semakin mengkhawatirkan di Samarinda.
Dalam pers rilis, Rabu (24/6/2020) BNNK Samarinda berhasil menggagalkan pengiriman barang haram jenis ganja dengan berat total 1,5 Kg, serta berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan 1 orang bandar yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Peminat ganja di Kaltim untuk kalangan anak muda dan mahasiswa angkanya tinggi. Karena itu BNN menolak tegas rencana legalisasi ganja di Indonesia seperti yang dilakukan di Negara Eropa,” ucap Plt Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon saat melangsungkan rilis di Kantor BNNK Samarinda.
Menurutnya, ganja yang ada di Indonesia sangat berbeda dengan yang beredar di Eropa atau Amerika Serikat. Ia menjelaskan bahwa jenis ganja di Indonesia mengandung zat kimia tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi. Sedangkan di Eropa dan AS, lebih ke zat cannabidiol (CBD). Untuk jenis ganja yang mengandung zat THC, diyakini juga mengandung psikoatif.
“Ganja di Indonesia mengandung THC tertinggi di dunia, sehingga dampaknya ke syaraf. Sedangkan untuk di Eropa tidak, mereka ditanam dirumah kaca dan sudah semacam hasil genetika,” jelasnya.
“Sehingga ganja asal Indonesia memiliki daya rusak yang luar biasa,” sambungnya.
Sementara untuk penikmat ganja Samarinda diakuinya ada pada kalangan anak-anak muda seperti pelajar dan mahasiswa. Untuk itu pihak BNNK Samarinda berharap sebagai upaya pencegahan narkoba, lembaga pendidikan di Kaltim mesti meningkatkan kerjasama dengan BNNK maupun BNN dalam bentuk kegiatan sosialisasi maupun scering tes urine.