Kabar Terkini

Adanya Tambang Ilegal Di Lempake, DPRD Samarinda Lakukan Sidak Ke Lokasi

83
×

Adanya Tambang Ilegal Di Lempake, DPRD Samarinda Lakukan Sidak Ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Lokasi Tambang Ilegal Di Kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara

APAKABAR.CO-SAMARINDA. DPRD Kota Samarinda melakukan sidak terhadap tambang ilegal di kawasan Lempke, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (2/7/2020).

Bersama anggota DPRD Samarinda lainnya, Ketua DPRD Samarinda menyampaikan kekecewaan lantaran laporan yang ia terima dari warga setempat sangat terlambat.

“Karena sudah tidak ada aktivitas lagi. Ini juga sudah tinggal bekas (tambang) semuanya. Seharusnya, saat ada aktivitas kami datang sidak,” ucapnya, Kamis (2/7/2020).

Ia berharap, jika warga kembali menemukan persoalan tambang liar, pemerintah dan warga setempat diminta untuk berperan aktif melaporkannya kepada pihak yang berwajib, termasuk anggota DPRD Samarinda.

“Ini yang jadi masalah, padahal alat kami adalah warga, termasuk RT dan Lurah. Kalau mereka saja tidak tahu bagaimana. Waktu hearing sudah saya sampaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Tegas Tolak Tak Ada Negosiasi Terkait Tambang Ilegal

“Kami akan lacak terus, siapa pihak yang bertanggung jawab untuk penambangan liar ini. Karena mereka tidak mengindahkan dampak lingkungan dan warga sekitar lagi,” tambahnya lagi.

Terpisah, Ketua RT 34 Kelurahan Lempake Samarinda Utara Irwansyah menyebut bahwa keberadaan tambang batu bara di wilayah ini sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Namun, masifnya dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, justru memperparah dampak banjir yang dialami warga sekitar.

“Yang paling besar, mulai bulan Mei dan Juni ini. Banyak rumah yang tenggelam termasuk SD dan Masjid. Lebih dari 50 warga yang terdampak banjir dengan tinggi sampai 2 meter,” sebut Irwansyah.

Lanjut dijelaskan Irwan, secara faktual pihaknya tak pernah menyetujui adanya aktivitas tambang di wilayah setempat. Itu dipastikannya sendiri, lantaran ia merasa tak pernah menandatangi kesepakatan secara tertulis akan aktivitas tambang ilegal ini.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang, Komisi III DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Turunkan DAK ke Kaltim

“Saya pastikan tidak pernah (tanda tangan), pak Lurah juga setau saya tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *