APAKABAR.CO-SAMARINDA. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fkip Unmul mengadakan forum diskusi terkait soal biaya pendidikan di masa pandemi kepada Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, melalui via zoom, Senin (8/6/2020).
Dalam diskusi tersebut, mereka meminta agar pelajar dan mahasiswa dapat diberikan kompensasi biaya pendidikan. Hal itu berhubungan dengan akibat dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, mereka juga meminta agar dapat melanjutkan aspirasi tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Ketua HMI Fkip Unmul, Yudi Syahputra pada kesempatnya menyebutkan tak sedikit masyarakat yang terdampak dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga hal itu menjadi alasan ia menyampaikan aspirasi harusnya pemerintah dapat memberikan kompensasi kepada rakyatnya. Terutama kepada mereka yang di PHK dengan meringankan beban biaya pendidikan anaknya.
“Sebagaimana kita ketahui beberapa orang akhirnya dirumahkan bahkan di PHK. Sehingga kami mengajukan audiensi kapada bu Hetifah selaku wakil komisi X DPR, bahwa pemerintah harus segera menyelamatkan nasib rakyatnya dengan memberi jaminan kompensasi biaya pendidikan,” kata Yudi Syahputra.
Dikatakan kompensasi tersebut juga relevan untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi atau kehidupan normal baru nanti.
Menyingkapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaufudian mengatakan bahwa beberapa pandangan berbasis fakta dan pengalaman dari mahasiswa akan diserap untuk menjadi bahan pertimbangan, yang kemudian akan diajukan kepada Mendikbud.
“Apa yang teman-teman sampaikan menurut saya sangat valid karena yang disampaikan dari hati dan pengalaman sendiri. Tentu saja saya mengapresiasi adanya forum seperti ini melalui forum ini saya bisa mendapatkan tambahan berbasis fakta menjadi pertimbangan,” kata Hetifah.
Lebih lanjut, dalam diskusi tersebut. Hetifah juga mengajak mahasiswa hadir diskusi untuk menyatukan persepsi soal biaya pendidikan di tengah pandemi.
“Forum ini bukan forum mengambil keputusan, tetapi tetap bakal diperjuangkan yang penting tujuan utama kita disamakan dulu. Karena dalam mengambil kebijakan sangat penting menetapkan satu tujuan bersama. Dalam konteks pendidikan kita sepakat bahwa konstitusi sudah memberikan amanat, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,” pungkasnya.