APAKABAR.CO-SAMARINDA. Walikota Samarinda Syaharie Jaang memberikan tanggapan terkait rencana pembongkaran bangunan warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Pasar Segiri.
Jaang mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pembongkaran sesuai dengan rencana yang sudah ada. Namun diakuinya jika Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap melakukan pendekatan secara presuasif dengan mengedepankan kekeluargaan serta memberikan penjelasa kepada warga yang bungunannya akan di bongkar.
“Alhamdulillah sekarang sudah ada 99 bangunan warga yang sudah menerima pembayaran atau sekitar 50 persen yang sudah sepakat. Sambil berjalan akan kita lakukan pembongkaran bangunan yang sudah menerima pembyaran,” ucap Jaang saat ditemui di rumah Jabatan Walikota, Jalan S Parman Samarinda, Selasa (14/7/2020) pagi.
Selanjutnya Jaang juga menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda dalam hal pelaksanaan pengerjaan normalisasi sungai hanya menjembatani saja. Adapun dalam hal teknis pengerjaannya adalah Provinsi Kaltim, baik dari penganggaran maupun dari segi penurapan yaitu dari balai wilayah sungai Kementerian PU.
“Pemkot hanya menjembatani saja, penggaran dari Provinsi, penurapan dari balai wilayah sungai Kementrian PU,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kembali bahwa tidak ada desakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pihaknya memang meminta bantuan kepada Kementrian maupun Pemprov terkait penegndalian banjir dikota Samarinda.
“Terkait pengendalian banjir di Samarinda, pemkot meminta bantuan pada Kementrian maupun Pemprov Kaltim. Walaupun tidak didesak Pemkot akan melakukannya, karena secara teknis lokasi di SKM Pasar Segiri merupakan salah satu titik pertemuan air yang mengakibatkan terjadinya penyempitan sehingga arus turunnya air dari sungai mahakam menjadi terlambat disekitar pasar segiri,” jelasnya.
Selaku Walikota ia menegaskan bahwa batas akhir waktu pembongkaran telah dikomunikasikan oleh Seketaris Kota (Sekkot) dan juga telah dikoordinasikan bersama dengan tim. Terkait masih belum adanya