APAKABAR.CO-SAMARINDA. Tak semua aksi pencurian dilakukan dengan alasan ekonomi, namun bisa juga dilakukan dengan cara spontan dengan adanya niat dan kesempatan.
Hal tersebut terjadi pada seorang bapak 2 anak berinisial DA (37) di Samarinda. Ia ditangkap polisi karena melakukan pencurian bawang merah satu karung di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 11.30 Wita.
Aksi DA terekam CCTV yang berada di warung kelontong tempatnya mencuri bawang merah dengan total berat 11 kilogram.
Dengan bukti rekaman CCTV pemilik warung lantas mengabadikan aksi DA di media sosial. Setalah tiga hari berlalu, dengan ciri-ciri DA yang tetap mengenakan pakaian sama persis saat melakukan aksi pencurian tersebut, sehingga dengan mudah dikenali polisi dan akhirnya ia diamankan dan digelandang menuju Polsek Samarinda Seberang.
DA mengaku jika aksi pencuarian yang ia lakukan spontanitas. Sedangkan barang curiannya, ia jual semua dengan total Rp418 ribu.
“Harga satu kilonya itu Rp38 ribu pak. Saya gatau juga kenapa bisa mengambil begitu. Nyesal saya pak,” ucapnya.
DA sendiri bekerja sebagai buruh serabutan. Pencurian tersebut pun ia tepis karena motif ekonomi.
“Kalau duit ada saja pak. Makanya itu saya juga heran kenapa bisa saya curi,” katanya.
“Baru kali ini pak saya begitu,” sambungnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Edi Susanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan DA saat sedang melakukan patroli rutin.
“Saat ini masih kami amankan sambil menunggu laporan korban. Kalau tidak ada laporan kami kenakan wajib lapor dan tetap awasi gerak-geriknya,” singkatnya.